Ini adalah ayat-ayat Alkitab yang berbicara tentang sumpah
Pengkhotbah 5 : 4 – 6
4 Lebih baik engkau tidak bernazar dari pada bernazar tetapi tidak menepatinya.
5 Janganlah mulutmu membawa engkau ke dalam dosa, dan janganlah berkata di hadapan utusan Allah bahwa engkau khilaf. Apakah perlu Allah menjadi murka atas ucapan-ucapanmu dan merusakkan pekerjaan tanganmu?
6 Karena sebagaimana mimpi banyak, demikian juga perkataan sia-sia banyak. Tetapi takutlah akan Allah.
Surat Yakobus 5 : 12
12 Tetapi yang terutama, saudara-saudara, janganlah kamu bersumpah demi sorga maupun demi bumi atau demi sesuatu yang lain. Jika ya, hendaklah kamu katakan ya, jika tidak hendaklah kamu katakan tidak, supaya kamu jangan kena hukuman.
Ulangan 23 : 21 – 23
21 “Apabila engkau bernazar kepada TUHAN, Allahmu, janganlah engkau menunda-nunda memenuhinya, sebab tentulah TUHAN, Allahmu, akan menuntutnya dari padamu, sehingga hal itu menjadi dosa bagimu.
22 Tetapi apabila engkau tidak bernazar, maka hal itu bukan menjadi dosa bagimu.
23 Apa yang keluar dari bibirmu haruslah kaulakukan dengan setia, sebab dengan sukarela kaunazarkan kepada TUHAN, Allahmu, sesuatu yang kaukatakan dengan mulutmu sendiri.”
Bilangan 30 : 1 – 16
1 Musa berkata kepada kepala-kepala suku Israel, demikian: “Inilah yang diperintahkan TUHAN.
2 Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.
3 Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis,
4 dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
5 Tetapi jika ayahnya melarang dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia.
6 Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,
7 dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
8 Tetapi apabila suaminya itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
9 Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya.
10 Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah,
11 dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga.
12 Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apa pun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku; suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
13 Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya.
14 Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya.
15 Tetapi jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya.”
16 Itulah ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni antara seorang suami dengan isterinya, dan antara seorang ayah dengan anaknya perempuan pada waktu ia masih gadis di rumah ayahnya.
Bilangan 30 : 2
2 Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.
Mazmur 76 : 11
11 Sesungguhnya panas hati manusia akan menjadi syukur bagi-Mu, dan sisa panas hati itu akan Kauperikatpinggangkan.
Mazmur 61 : 8
8 kiranya ia bersemayam di hadapan Allah selama-lamanya, titahkanlah kasih setia dan kebenaran menjaga dia.
Kisah Para Rasul 5 : 1 – 11
1 Ada seorang lain yang bernama Ananias. Ia beserta isterinya Safira menjual sebidang tanah.
2 Dengan setahu isterinya ia menahan sebagian dari hasil penjualan itu dan sebagian lain dibawa dan diletakkannya di depan kaki rasul-rasul.
3 Tetapi Petrus berkata: “Ananias, mengapa hatimu dikuasai Iblis, sehingga engkau mendustai Roh Kudus dan menahan sebagian dari hasil penjualan tanah itu?
4 Selama tanah itu tidak dijual, bukankah itu tetap kepunyaanmu, dan setelah dijual, bukankah hasilnya itu tetap dalam kuasamu? Mengapa engkau merencanakan perbuatan itu dalam hatimu? Engkau bukan mendustai manusia, tetapi mendustai Allah.”
5 Ketika mendengar perkataan itu rebahlah Ananias dan putuslah nyawanya. Maka sangatlah ketakutan semua orang yang mendengar hal itu.
6 Lalu datanglah beberapa orang muda; mereka mengapani mayat itu, mengusungnya ke luar dan pergi menguburnya.
7 Kira-kira tiga jam kemudian masuklah isteri Ananias, tetapi ia tidak tahu apa yang telah terjadi.
8 Kata Petrus kepadanya: “Katakanlah kepadaku, dengan harga sekiankah tanah itu kamu jual?” Jawab perempuan itu: “Betul sekian.”
9 Kata Petrus: “Mengapa kamu berdua bersepakat untuk mencobai Roh Tuhan? Lihatlah, orang-orang yang baru mengubur suamimu berdiri di depan pintu dan mereka akan mengusung engkau juga ke luar.”
10 Lalu rebahlah perempuan itu seketika itu juga di depan kaki Petrus dan putuslah nyawanya. Ketika orang-orang muda itu masuk, mereka mendapati dia sudah mati, lalu mereka mengusungnya ke luar dan menguburnya di samping suaminya.
11 Maka sangat ketakutanlah seluruh jemaat dan semua orang yang mendengar hal itu.
Nahum 1 : 15
15 Lihatlah! Di atas gunung-gunung berjalan orang yang membawa berita, yang mengabarkan berita damai sejahtera. Rayakanlah hari rayamu, hai Yehuda, bayarlah nazarmu! Sebab tidak akan datang lagi orang dursila menyerang engkau; ia telah dilenyapkan sama sekali!
Mazmur 61 : 5
5 Biarlah aku menumpang di dalam kemah-Mu untuk selama-lamanya, biarlah aku berlindung dalam naungan sayap-Mu! S e l a
Imamat 5 : 4 – 13
4 Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apa pun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
5 Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu,
6 dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya.
7 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
8 Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, tetapi tidak sampai terpisah.
9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya ke dinding mezbah, tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; itulah korban penghapus dosa.
10 Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
11 Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, maka haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban penghapus dosa.
12 Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah di atas segala korban api-apian TUHAN; itulah korban penghapus dosa.
13 Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban sajian.”
Amsal 20 : 25
25 Suatu jerat bagi manusia ialah kalau ia tanpa berpikir mengatakan “Kudus”, dan baru menimbang-nimbang sesudah bernazar.
Mazmur 56 : 12
12 kepada Allah aku percaya, aku tidak takut. Apakah yang dapat dilakukan manusia terhadap aku?
Mazmur 116 : 14 – 19
14 akan membayar nazarku kepada TUHAN di depan seluruh umat-Nya.
15 Berharga di mata TUHAN kematian semua orang yang dikasihi-Nya.
16 Ya TUHAN, aku hamba-Mu! Aku hamba-Mu, anak dari hamba-Mu perempuan! Engkau telah membuka ikatan-ikatanku!
17 Aku akan mempersembahkan korban syukur kepada-Mu, dan akan menyerukan nama TUHAN,
18 akan membayar nazarku kepada TUHAN di depan seluruh umat-Nya,
19 di pelataran rumah TUHAN, di tengah-tengahmu, ya Yerusalem! Haleluya!
Ayub 22 : 27
27 Jikalau engkau berdoa kepada-Nya, Ia akan mengabulkan doamu, dan engkau akan membayar nazarmu.
Mazmur 66 : 13
13 Aku akan masuk ke dalam rumah-Mu dengan membawa korban-korban bakaran, aku akan membayar kepada-Mu nazarku,
Bilangan 29 : 39
39 Itulah semuanya yang harus kamu olah bagi TUHAN pada hari-hari rayamu sebagai korban-korban bakaranmu, korban-korban sajianmu, korban-korban curahanmu dan korban-korban keselamatanmu, selain dari korban-korban nazarmu dan korban-korban sukarelamu.”
Mazmur 66 : 14
14 yang telah diucapkan bibirku, dan dikatakan mulutku pada waktu aku susah.
Bilangan 6 : 1 – 27
1 TUHAN berfirman kepada Musa:
2 “Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar khusus, yakni nazar orang nazir, untuk mengkhususkan dirinya bagi TUHAN,
3 maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka anggur atau cuka minuman yang memabukkan dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur, dan jangan memakan buah anggur, baik yang segar maupun yang kering.
4 Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apa pun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya.
5 Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau cukur lalu di kepalanya; sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang.
6 Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat orang;
7 bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya.
8 Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN.
9 Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya, yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya.
10 Pada hari yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan.
11 Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang lain menjadi korban bakaran, dan mengadakan pendamaian bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya
12 dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah. Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis.
13 Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan,
14 dan ia harus mempersembahkan sebagai persembahannya kepada TUHAN seekor domba jantan berumur setahun yang tidak bercela untuk korban bakaran dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela untuk korban penghapus dosa dan seekor domba jantan yang tidak bercela untuk korban keselamatan,
15 juga sebakul roti yang tidak beragi, yakni roti bundar dari tepung yang terbaik, yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi diolesi dengan minyak, serta dengan korban sajian dan korban-korban curahannya.
16 Lalu haruslah imam membawa semuanya itu ke hadapan TUHAN dan mengolah korban penghapus dosa dan korban bakarannya;
17 domba jantan itu haruslah diolahnya sebagai korban keselamatan bagi TUHAN, beserta sebakul roti yang tidak beragi itu; juga haruslah imam mengolah korban sajian dan korban curahannya.
18 Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil rambut kenazirannya itu dan melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan.
19 Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi, lalu meletakkannya ke atas telapak tangan orang nazir itu, setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya;
20 kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN sebagai persembahan unjukan; semuanya itu menjadi bagian kudus bagi imam, beserta dada persembahan unjukan dan beserta paha persembahan khusus. Sesudah itu barulah boleh orang nazir itu minum anggur.”
21 Itulah hukum tentang orang nazir yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya.
22 TUHAN berfirman kepada Musa:
23 “Berbicaralah kepada Harun dan anak-anaknya: Beginilah harus kamu memberkati orang Israel, katakanlah kepada mereka:
24 TUHAN memberkati engkau dan melindungi engkau;
25 TUHAN menyinari engkau dengan wajah-Nya dan memberi engkau kasih karunia;
26 TUHAN menghadapkan wajah-Nya kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera.
27 Demikianlah harus mereka meletakkan nama-Ku atas orang Israel, maka Aku akan memberkati mereka.”
Mazmur 50 : 15
15 Berserulah kepada-Ku pada waktu kesesakan, Aku akan meluputkan engkau, dan engkau akan memuliakan Aku.” S e l a
Leave a Reply